get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Maafkan Tersangka: Tapi Proses Hukum Tetap Berlanjut

12 Fakta Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien RSHS, Nomor 7 Cairan Sperma Berceceran di Lantai

Kamis, 10 April 2025 | 05:47 WIB
header img
Tampang Dokter PPDS RSHS yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien, digelandang polisi. Foto: Dok IST.

BANDUNG, iNewsSemarang.id – Aksi dokter PPDS anestesi Unpad berinisial PAP (31) menghebohkan publik. Pelaku diduga perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Perbuatan itu diduga dilakukan saat pelaku sedang berjaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS. Pelaku sempat mengelabui korban.

Berikut fakta-fakta dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjajaran (Unpad) diduga perkosa keluarga pasien dirangkum tim iNews.id, Kamis (10/4/2025).

1. Awal Kejadian
Kasus ini pertama kali tersebar melalui unggahan sebuah tangkapan layar dari pesan singkat di akun Instagram @ppdsgramm. Dalam postingan tersebut diketahui, perempuan yang diduga menjadi korban dalam kasus pemerkosaan tersebut awalnya sedang menjaga ayahnya yang sedang dirawat di ICU, dan rencananya akan operasi dalam waktu dekat. 

2. Korban Ditawari prosedur Crossmatch
Kemudian, pelaku datang dengan modus menawarkan korban agar cepat mendapat pelayanan crossmatch darah yang merupakan prosedur penting sebelum transfusi darah untuk memastikan kecocokan antara darah donor dan penerima.
Crossmatch (uji cocok silang) adalah prosedur laboratorium yang dilakukan sebelum transfusi darah, untuk memastikan bahwa darah dari donor cocok dan aman untuk diterima oleh pasien (resipien).

3. Korban Diajak ke lantai 7 gedung baru 
Selanjutnya korban dibawa ke lantai 7 gedung yang merupakan bangunan baru dan diminta mengganti baju dengan pakaian pasien. Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur pengecekan darah hanya mengikuti saja arahan dari dokter anestesi tersebut.

4. Korban diberi obat bius lalu diperkosa
Selanjutnya, korban diberikan midazolam atau obat penenang (obat bius). Dalam keadaan tak sadar korban diduga mendapat tindakan tidak senonoh yang viral di media sosial. Bahkan CCTV juga menampilkan momen di mana pelaku terlihat mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri.

5. Korban sadar dalam kondisi sempoyongan
Setelah beberapa jam, korban tersadar dan keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB. Kondisi korban ini terekam CCTV. 

6. Korban visum ke dokter SpOG usai keluhkan sakit di bagian kelamin
Kejadian ini terbongkar setelah korban merasakan sakit di bagian kelamin. Sadar ada yang janggal, korban kemudian meminta visum ke dokter SpOG dan ditemukan ada cairan sperma.

7. Cairan sperma berceceran di lantai 7
Di gedung lantai 7 yang menjadi TKP juga ditemukan ada cairan sperma yang berjejeran. Keesokan harinya di lokasi terpasang garis polisi.

8. Pelaku Ditangkan dan Ditahan di Polda Jabar
Polda Jabar menyatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan anggota keluarga pasien di RSHS Bandung telah dilakukan sejak 23 Maret 2025. Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang Mahasiswa PPDS di bidang anastesi, kini resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar. “Jadi sudah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap. Dia sedang ambil spesialis anastesi,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).

9. Tiga Orang Jadi Korban
Jumlah korban kekerasan seksual  PAP (31), dokter residen PPDS FK Unpad bertambah menjadi tiga orang. Dua dari tiga korban merupakan pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dua dari tiga korban tersebut merupakan pasien yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Waktu peristiwa pemerkosaan terhadap ketiga korban berbeda.

10. Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di TKP
Polisi juga mengonfirmasi bahwa saat kejadian, pelaku membawa alat kontrasepsi. “Ya, ditemukan kondom. Artinya, pelaku sudah berniat sejak awal,” tegasnya. Dalam pengembangan kasus, penyidik juga tengah melakukan uji DNA terhadap sampel sperma yang ditemukan pada tubuh korban, serta alat kontrasepsi yang digunakan. “Sperma sudah dibekukan dan akan diuji DNA-nya. Kita cocokkan dengan DNA pelaku dan korban,” terang Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan

11. Pelaku Kelainan Seksual
Polda Jawa Barat menyatakan PAP(31), yang diduga perkosa anak keluarga pasien di RSHS Bandung, mengalami kelainan seksual. Hal itu diketahui dari keterangan terduga pelaku. “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025). Ia menambahkan, dugaan tersebut akan diperkuat lewat pemeriksaan psikologis atau psikiatris mendalam oleh ahli forensik kejiwaan. “Kami akan perkuat lagi dengan pemeriksaan dari psikolog klinis,” ujarnya.

12. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
PAP (31), dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) tersangka pemerkosa FH (21), keluarga pasien di RSHS Bandung, terancam hukuman 12 tahun penjara. PAP dijerat dengan Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Untuk undang-undang dan pasal yang akan ditetapkan yaitu Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Untuk ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan, Rabu (9/4/2025).

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut