Keracunan Massal di Klaten Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Dirawat, Polisi Periksa Sampel dan Saksi

KLATEN, iNewsSemarang.id - Polres Klaten menangani kasus dugaan keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Insiden yang terjadi usai kegiatan halal bihalal pada Sabtu (12/04/2025) malam itu mengakibatkan 133 warga mengalami gejala muntah, diare, dan demam, serta satu korban meninggal dunia.
“Begitu menerima laporan, bersama stake holder terkait kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pertolongan awal, evakuasi medis, dan pengumpulan keterangan dari warga serta panitia,” ungkap Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto., Selasa (15/04/2025).
Sebanyak 48 orang dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RS Bagas Waras, RSST, RS Cakra Husada, RS Bhayangkara, dan Puskesmas Gantiwarno. Sementara puluhan lainnya mendapatkan penanganan di Pos KLB yang didirikan di lokasi kejadian.
Satu warga atas nama S, warga Dukuh Kwagean, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.
Polres Klaten bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan relawan terus melakukan penyisiran data, pengambilan sampel makanan, dan pendalaman keterangan dari saksi maupun panitia acara. Pemeriksaan sampel makanan sedang dilakukan di laboratorium untuk memastikan penyebab utama.
“Penyelidikan menyeluruh masih di lakukan. Fokus kami saat ini adalah bagaimana korban mendapatkan layanan medis serta mengungkap sumber keracunan secara transparan dan ilmiah,” ujarnya.
Peristiwa ini berawal dari kegiatan halal bihalal trah keluarga yang digelar Sabtu malam di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi. Acara yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dihadiri sekitar 200 warga dan menyajikan aneka makanan ringan serta nasi kotak. Gejala keracunan mulai dirasakan warga keesokan harinya, Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Polres Klaten memastikan seluruh korban mendapat penanganan terbaik. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan demi menjamin keselamatan warga dan mencegah insiden serupa terulang.
Editor : Ahmad Antoni