Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Didatangi Kementerian HAM, SDIT Mutiara Hati Buka Peluang Novi Vokalis Sukatani Kembali Mengajar
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI, Ini Penjelasan Taman Safari Indonesia

Kamis, 17 April 2025 | 10:25 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Heboh Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI, Ini Penjelasan Taman Safari Indonesia
Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) saat mengadu ke Kementerian HAM soal dugaan eksploitasi. (tangkapan layar)

"Ini tidak ada kaitan dengan Taman Safari kok dibawa-bawa, satu. Kedua, sirkus, nah sirkus dari orang sirkus harus memberi statement juga bahwa dua ini tidak ada," katanya.

Sebelumya, sejumlah mantan pemain OCI mendatangi Kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menceritakan kisah pilu mereka.

Setelah menerima laporan, Kementerian HAM berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara itu, pihak kuasa hukum mendorong pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM ini.

Kementerian HAM akan segera memanggil pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemainnya. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai menerima audiensi mantan pemain OCI yang mengaku mendapatkan banyak tindakan penyiksaan hingga tidak mendapatkan gaji selama bekerja.

"Karena kami ingin mendapatkan informasi yang komperhensif, setelah kami mendapatkan laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan yang tadi disampaikan," ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut