get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Cilacap Curhat ke Gubernur Jateng: Tolong Solar Subsidi Ditambah karena Sering Rebutan!

7.810 Kades Ikuti Sekolah Antikorupsi Hari Ini, Gubernur Jateng Undang KPK hingga Kepolisian

Selasa, 29 April 2025 | 06:18 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sekolah Antikorupsi akan digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang pada hari ini, Selasa 29 April 2025. Sekolah Antikorupsi bertemakan "Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi" ini akan diikuti 7.810 kepala desa (kades) di seluruh Jawa Tengah.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan itu penting bagi orang nomor satu di desa, di seluruh Jawa Tengah. Dalam memimpin desa, mereka wajib mengetahui aturan-aturan pokok, sehingga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Kita akan kumpulkan Kades. Ini sebagai upaya preventif dan pre-emtif terkait tindak pidana korupsi," kata Ahmad Luthfi, Senin (28/4).

Pada acara itu, seluruh kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan. Sehingga, anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.

Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Narasumber selanjutnya adalah Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Sugeng.

Sementara itu sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida. "Kita undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan," ujarnya.

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jawa Tengah mesti maksimal. Alasannya, desa bisa menjadi pusat perekonomian. Terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut