Daftar 7 Perwira Tinggi TNI Batal Dimutasi, Eks Ajudan Jokowi Tak Jadi Gantikan Putra Try Sutrisno

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut daftar 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang batal dimutasi. Alasan pembatalan karena sejumlah pati dalam daftar ini masih harus menyelesaikan tanggung jawabnya.
Pembatalan mutasi tercantum dalam surat pengganti bernomor KEP 554A/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025 atau sehari setelah surat keputusan sebelumnya KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, keputusan ini adalah penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.
1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Putra Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ini semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Karena batal, dia tetap menjabat Pangkogabwilhan I yang sudah diemban sejak 7 Januari 2025.
Sebelumnya, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1992 ini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas. Kunto juga pernah menjabat posisi Wakil Komandan Kodiklat TNI-AD dan Pangdam III/Siliwangi.
2. Laksda TNI Hersan
Laksda TNI Hersan semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya Pangkoarmada III. Jabatan Pangkoarmada III telah diemban sejak 9 November 2023.
Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1994 ini tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting yakni Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Koorsmin KSAL, Asrena Kaskogabwilhan II, Danguspurla Koarmada II, Staf Khusus KSAL, dan Sekretaris Militer Presiden.
3. Laksda TNI H Krisno Utomo
Laksda TNI H Krisno Utomo semula menjabat Pangkolinlamil, direncanakan dia menjadi Pangkoarmada III. Karena pembatalan tersebut, Krisno tetap menjadi Pangkolinlamil.
Krisno merupakan alumni AAL angkatan ke-XL/tahun 1994. Sebelumnya, perwira tinggi bintang 2 ini menjabat Waasrena KSAL tahun 2023.
Editor : Ahmad Antoni