get app
inews
Aa Text
Read Next : Memanas! Roy Suryo Sebut UGM Ubah Data Dekan demi Ijazah Jokowi

Jokowi Siap Beri Bantuan Tim Hukum untuk Kasmudjo yang Ikut Digugat Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 | 06:23 WIB
header img
Pak Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi. (Foto: Kagama)

SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam ketika mengetahui dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo ikut digugat terkait polemik dugaan ijazah palsu. Jokowi pun siap memberi bantuan tim hukum dan menyampaikan tawarannya tersebut saat bersilaturahmi ke rumah Kasmudjo. 

“Saya ke sana karena saya membaca, beliau Bapak Ir Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM digugat,” kata Jokowi di Solo, Rabu (14/5/2025).

Jokowi mengakui kedatangannya ke rumah Kasmudjo untuk mengonfirmasi apakah mungkin untuk membantu dari sisi tim hukumnya. Sebab Kasmudjo saat ini usianya sudah tua. “Ternyata sudah dibantu dari Fakultas kehutanan UGM,” ucapnya.

Terkait tanggapan mengenai gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Jokowi menyebut bahwa Kasmudjo biasa saja. Jokowi menilai gugatan ijazah tersebut sebenarnya merupakan hal yang ringan. Namun demikian, harus diselesaikan di ranah hukum agar tidak terus berkepanjangan.

Selain pembicaraan serius, Jokowi mengaku juga ngobrol dengan Kasmudjo mengenai pelajaran semasa kuliah. Semasa dirinya kuliah, Kasmudjo merupakan dosen yang memegang laboratorium dan teori mengenai struktur dan sifat kayu. “Cek satu per satu ini kayu apa? Baunya seperti apa? Beliau jagonya,” ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, di Bareskrim Polri terdapat aduan dari seseorang. Sehingga dirinya diminta untuk menyerahkan berkas ijazah asli, baik yang Universitas, SMA, SMP dan SD. “Kita berikan, sampai sekarang masih di sana (Bareskrim) ijazahnya,” ucapnya.

Berikutnya adalah dirinya melapor ke Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan ini merupakan dua hal yang berbeda. Kemudian gugatan perdata yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Jokowi mengutus adik iparnya ke Bareskrim Polri karena untuk menyerahkan berkas. Jika dirinya dipanggil untuk diklarifikasi, dirinya siap datang. Jokowi mengutus adik ipar untuk menyerahkan dokumen miliknya yang sangat penting. Sehingga dirinya mengutus orang yang dipercayainya.

“Ijazah saat ini di Bareskrim, kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil,” katanya.

Saat ini, ijazah yang masih di Bareskrim adalah ijazah SMA dan UGM.

Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi turut menyeret nama Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kasmudjo turut digugat oleh seorang advokat bernama Ir Komarudin. 

Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Beberapa pihak tergugat di antaranya Rektor UGM Ova Emilia, Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo. 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut