get app
inews
Aa Text
Read Next : JDIH Jateng Award, Kakanwil Kemenkum Jateng Dorong Optimalisasi Penyediaan Dokumen-Informasi Hukum

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:08 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring pada Jumat, (16/05/2025). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi secara daring pada Jumat, (16/05/2025). 

Bergabung pada rapat ini yakni Ketua dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Jawa Tengah serta Ketua dan Anggota Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pihak terkait dalam mempercepat pendirian dan pengesahan koperasi berdasarkan Instruksi Presiden dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.02.04-40 Tahun 2025. 

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menerangkan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan berbagai langkah strategis demi percepatan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih di Provinsi Merah Putih. 

“Kami menghimbau para Notaris untuk memfasilitasi, memberikan dukungan percepatan dan kemudahan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar Kelurahan/Desa Merah Putih” kata Tjasdirin.

"Dan tetap memedomani Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Daerah/Kelurahan Merah Putih," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan memaparkan bahwa dalam proses pendirian Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih, hasil musyawarah desa khusus yang diserahkan kepada Notaris dapat langsung diusulkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan para partisipan dan dilakukan inventarisasi permasalahan di daerah masing-masing untuk kemudian dikoordinasikan untuk ditemukan solusi permasalahannya. 

Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemerataan ekonomi.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut