get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Jateng Ingatkan Optimalisasi Kinerja dan Anggaran

Sinergi Kemenkum Jateng-UMS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

Senin, 19 Mei 2025 | 13:22 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan UMS menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual, di Ruang OSCE Fakultas Farmasi UMS, Senin (19/05). Foto: (Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual, di Ruang OSCE Fakultas Farmasi UMS, Senin (19/05).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya civitas akademika, mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Diseminasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan dosen, mahasiswa, dan peneliti.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo S.H, M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep pelindungan dan perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, meskipun secara harfiah kedua istilah memiliki makna berbeda, dalam konteks hukum kekayaan intelektual keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

"Pelindungan dimaknai sebagai proses perlindungan hukum, sedangkan perlindungan adalah jaminan terhadap hak-hak yang telah diberikan kepada pemilik karya," jelas Heni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya di era digital dan globalisasi saat ini. Kekayaan intelektual tidak hanya mencakup hak cipta, tetapi juga hak kekayaan industri seperti paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang. Pelindungan hukum terhadap aset-aset tersebut dinilai sangat penting agar karya dan inovasi anak bangsa tidak disalahgunakan.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor kreatif dan inovatif. Oleh karena itu, sistem kekayaan intelektual yang efektif dan komprehensif mutlak diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujarnya.

Kakanwil juga mengungkapkan data permohonan kekayaan intelektual dari wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2024, yang menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pelindungan hukum atas karya cipta. Tercatat sebanyak 3.182 permohonan merek, 91 permohonan paten, 423 permohonan desain industri, serta 5.930 pencatatan hak cipta telah diajukan.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut