get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi E-Harmonisasi, Dorong Pembentukan Regulasi Daerah yang Lebih Efisien dan Transparan

Kemenkum Jateng Koordinasi dengan Dinas Koperasi-UMKM Guna Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:28 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Lakukan Koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam misi percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kali ini, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara mengunjungi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/05).

Kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Bramiyanto.

Dalam pertemuan tersebut, Tjasdirin menjelaskan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antar instansi guna menyukseskan program nasional pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Kadiv Yankum juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi notaris di daerah dalam proses pendirian koperasi.

"Kami berharap melalui kolaborasi ini, program strategis nasional dapat berjalan lebih lancar. Sinergi dengan Dinas Koperasi sangat kami perlukan, terlebih dalam hal fasilitasi dan mendorong pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Tjasdirin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Bramiyanto, menyambut baik kunjungan dan inisiasi dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen dukungan yang diberikan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah koordinatif ini. Saat ini, progres musyawarah desa untuk pendirian Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah telah mencapai 80%, tertinggi secara nasional," ujar Eddy.

"Kami terus mendorong Dinas Koperasi di kabupaten/kota agar target ini segera tercapai," sambunya Eddy.

Tjasdirin juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, khususnya dalam hal pengesahan badan hukum koperasi melalui peran notaris, mengingat Kementerian Hukum adalah instansi pembina profesi notaris.

“Kami siap mendukung secara maksimal proses pengesahan badan hukum koperasi dan memastikan peran notaris berjalan optimal demi kesuksesan program ini,” tutup Kadiv Yankum.

Diharapkan, sebelum akhir Juni 2025, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah berhasil mendirikan Koperasi Merah Putih sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut