Disdag Solo Mengaku Belum Tahu Soal Ayam Goreng Widuran Non Halal: Baru Akan Dicek Selasa

SOLO, iNewsSemarang.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Solo ternyata belum mengetahui apakah Ayam Goreng Widuran Solo yang viral di media sosial itu nonhalal atau tidak. Pasalnya, pihak Disdag Solo baru akan melakukan pengecekan pada Selasa (27/5/2025) mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Agus Santoso menyampaikan, hal tersebut sudah dirapatkan dengan sejumlah OPD.
"Kemarin sudah kita Rakorkan dengan beberapa OPD, rencana Selasa kita cek ke lokasi. Karena kalau dari Dinas Pertanian berkaitan dengan bahan mentah, kalau yang makanan matang DKK dengan BPOM," ucap Agus.
Agus belum bisa memastikan memang ada makanan yang nonhalal atau tidak. Sebab, pengecekan baru akan dilakukan 3 hari lagi. "Selasa baru kita pastikan, nonhalal-nya itu di mana. Kan baru besok selasa dicek dengan tim," katanya.
Dari pantauan di lokasi, rumah makan yang terletak di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, cukup ramai. Nampak spanduk rumah makan sudah diganti dan memberikan keterangan nonhalal.
Begitu juga di media sosial instagram rumah makan tersebut @ayamgorengwiduransolo, kini telah menyertakan keterangan non halal di deskripsinya. Bahkan terdapat postingan berisi pengumuman yang diunggah pada Jumat (23/5/2025),
"PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami,Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuan yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo.
Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto mengatakan, pihak manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Pengumuman terdapat di spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, dan di google maps.
"Sudah dikasih pengertian jika non halal. Sudah dikasih rekomendasi non halal. Itu viralnya (yang non halal) kremesnya itu," kata Ranto Minggu (25/5/2025).
Dia mengaku, pencantuman keterangan nonhalal sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. "Kebanyakan (pelanggan) non muslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," ungkapnya.
Editor : Arni Sulistiyowati