Ibu dan Anak Tertabrak KA Blora Jaya di Pelintasan Sebidang Grobogan, Ini Kata Daop 4 Semarang

GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Pengendara motor ibu dan anak yang hendak menyeberang tertabrak KA Blora Jaya di pelintasan sebidang Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, pelintasan sebidang dijaga petugas swadaya. Namun nahas, ibu dan anak yang diketahui berinisial KS (26) dan AS anaknya tetap nekat menerjang pelintasan sebidang.
Akibatnya, pengendara motor Honda Vario berpelat K 3220 HJ tewas tertabrak Kereta Api Blora Jaya di pelintasan sebidang tersebut.
"Menurut penjelasan petugas, Masinis sudah membunyikan klakson lokomotif berkali-kali. Tapi korban tidak mendengarkan, sampai pada titik lokasi korban pun tertemper kereta," jelasnya, Senin (26/5).
Usai kejadian, lanjut Franoto, tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, penanganan terhadap korban telah dilakukan oleh Polsek Toroh bersama tim Gakkum Satlantas Polres Grobogan.
"Kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang," tegas Franoto.
Sementara itu berdasarkan data Satlantas Polres Grobogan, kedua korban yakni KS (26) dan anaknya berinisialnAS (4).
Saat itu saksi menjelaskan bahwa kedua korban usai pulang dari pasar. Setibanya di pelintasan sebidang, mereka tidak mendengarkan intruksi petugas.
"Korban adalah ibu dan anak," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Arie saat dihubungi melalui ponsel.
Menurut Arie, sebelum kecelakaan maut itu terjadi, KS yang memboncengkan AS diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Boloh.
Sesampainya di rel pelintasan KA Kilometer 13+7 sekitar pukul 06.42, pengendara matik tersebut dilaporkan nekat menerobos palang pintu yang dijaga swadaya oleh warga. Nahas, seketika itu juga melaju KA Blora Jaya nomor 261 dari arah Blora menuju Semarang.
Kecelakaan pun tak terhindarkan. Pengendara motor langsung dihantam KA penumpang hingga terpental sejauh 35 meter.
"Penjaga palang pintu sudah memberi isyarat dan peringatan tetapi korban yang tidak menggunakan helm tidak memperhatikan. Motor ringsek, korban dievakuasi ke rumah duka untuk dimakamkan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni