Menkop Budi Arie Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Buntut Aliran Dana Judol

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dilayangkan oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie.
Pantauan di lokasi, delapan orang kader PDI-Perjuangan yang mengenakan seragam PDIP itu mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 10.18 WIB. Mereka tiba dengan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.
Adapun laporan ini dilatarbelakangi lantaran kader PDIP merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie. Sebab Budi Arie menyebut ada aliran dana judi online yang justru masuk ke partainya.
"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," ungkap salah satu kader PDI Perjuangan yang hadir, Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).
Adapun Budi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam laporan ini, kader PDI Perjuangan itu juga membawa barang bukti berupa rekaman suara.
"Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan," jelas dia.
Wira menyampaikan, bahwa DPP PDI Perjuangan mengetahui laporan yang dibuat ini. Kendati tidak mengatasnamakan DPP Perjuangan, ia mengaku kegiatan ini didukung oleh DPP.
"Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan," tutupnya.
Usai memberikan pernyataan kepada media terkait laporan ini. Seluruh kader PDI Perjuangan itu langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri untuk melakukan laporan.
Editor : Arni Sulistiyowati