Polisi Gerebek Pesta Gay Dalam Satu Kamar di Hotel Setiabudi, 9 Orang Ditangkap

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 26 Mei 2025. Ada sembilan orang pria ditangkap.
"Ada sembilan orang pria yang diamankan. Namun, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).
Dia membeberkan, pesta sesama jenis itu terungkap pasca-polisi menerima laporan dari masyarakat resah dengan dugaan pesta sesama jenis di sebuah hotel berbintang 4 kawasan Setiabudi. Saat polisi mendatangi lokasi, ada sembilan orang tengah asyik menggelar pesta seks sesama jenis dalam satu kamar.
"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.
Dari sembilan orang pria yang diamankan itu, tambahnya, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka.
DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk digelarnya pesta tak beradab tersebut. "Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.
Editor : Ahmad Antoni