get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Aiptu Pudiyanto, Polisi Pati Beri Layanan Gratis Pengobatan Alternatif Korban Gigitan Ular

Polisi Gerebek Pesta Gay Dalam Satu Kamar di Hotel Setiabudi, 9 Orang Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
header img
ilustrasi pesta gay. (Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 26 Mei 2025. Ada sembilan orang pria ditangkap.

"Ada sembilan orang pria yang diamankan. Namun, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).

Dia membeberkan, pesta sesama jenis itu terungkap pasca-polisi menerima laporan dari masyarakat resah dengan dugaan pesta sesama jenis di sebuah hotel berbintang 4 kawasan Setiabudi. Saat polisi mendatangi lokasi, ada sembilan orang tengah asyik menggelar pesta seks sesama jenis dalam satu kamar.

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.

Dari sembilan orang pria yang diamankan itu, tambahnya, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. 

DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk digelarnya pesta tak beradab tersebut. "Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut