get app
inews
Aa
Read Next : 15 PTS Terbaik di Indonesia Berdasarkan Webometrics 2024, Kampusmu Ranking Berapa?

Segera Daftar Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah, ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:05 WIB
header img
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka (Foto: Sindonews)

Semarang. iNewsSemarang.id– Program dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 kembali dibuka pada tahun ini.

Melalui program ini, siswa tidak mampu dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat. 

Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.

Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. 

Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.

Editor : Moh.Miftahul Arief

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut