get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan TNI-Polri dan Dishub Jateng Razia Kendaraan Muatan ODOL di Magelang, Ini Hasilnya

Sosok Mayjen Achiruddin, Jenderal Kopassus Komandan Paspampres Jabat Pangdam IV/Diponegoro

Kamis, 29 Mei 2025 | 05:45 WIB
header img
Danpaspampres Mayjen TNI Achiruddin dimutasi sebagai Pangdam IV/Diponegoro. (Foto: IG Paspampres).

Satuan 81 Penanggulangan Teror merupakan unit elite di Pasukan Baret Merah dengan kemampuan tempur paling komplet. Satuan yang dibentuk pada 1981 ini pada mulanya bernama Detasemen Khusus 81 Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha). Komandan pertama Detasemen 81 yakni Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara wakilnya, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Di level perwira menengah, Achiruddin telah kenyang berbagai pengalaman memimpin teritorial. Tentara yang telah menuntaskan pendidikan PARA, free fall, sampai gultor itu ditugasi sebagai Dandim 0506/Tangerang pada kurun 2015–2017.

Kariernya naik lagi sebagia Kasrem 052/Wijayakrama (2017). Setelah itu dia kembali ke Cijantung (markas Kopassus) sebagai Wadansat 81 Gultor Kopassus hingga Asintel Danjen Kopassus (2018-2019). Achruddin lantas dipercaya masuk ke Tanah Abang II sebagai Komandan Grup A Paspampres.

Rekam jejaknya makin cemerlang karena setelah itu dia pernah merasakan sebagai Danrem 074/Warastratama, Danrem 052/Wijayakrama, dan Wadanjen Kopassus. Di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tepatnya pada 2023, lulusan SMPN 2 Palu ini dipromosikan sebagai Danpaspampres. Jabatan ini membawanya pada pangkat bintang 2.

Dari Korps Setia Waspada (motto Paspampres), Achiruddin didapuk memimpin teritorial level provinsi. Melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024, dia dipromosikan sebagai Pangdam VI/Mulawarman.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut