get app
inews
Aa Text
Read Next : Memanas! Roy Suryo Sebut UGM Ubah Data Dekan demi Ijazah Jokowi

Teman SMA Jokowi Ajukan Gugatan Intervensi Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Alasannya

Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:18 WIB
header img
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat bereuni dengan teman-temannya semasa mengenyam pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM pada 16 Oktober 2022 (foto: Sekretariat Presiden)

SOLO, iNewsSemarang.id - Sejumlah teman seangkatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di SMA Negeri 6 Solo, didampingi oleh para guru dan kuasa hukum, menyambangi kediamannya di Kelurahan Sumber, Kota Solo. Mereka dengan tegas menyatakan dukungan terhadap Jokowi di tengah gugatan dugaan ijazah palsu yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Solo. 

Selain itu, kedatangan mereka juga memiliki alasan yang tak kalah penting. Para alumni dan guru tersebut merasa tidak terima dengan tudingan yang dianggap tidak berdasar, dan berencana mengajukan gugatan intervensi hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap integritas dan kredibilitas pendidikan Presiden Jokowi.

Para sahabat masa sekolah Jokowi menilai, tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh pihak penggugat merupakan fitnah yang mencoreng nama baik bukan hanya presiden, tetapi juga lembaga pendidikan mereka, yakni SMA Negeri 6 Solo.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan niat kami membantu Pak Jokowi melalui jalur hukum. Kami siap ajukan gugatan intervensi agar kebenaran bisa ditegakkan,” ujar Sigit Haryanto, salah satu perwakilan alumni SMAN 6 Solo, Rabu (28/5/2025).

Kehadiran mereka ke kediaman Presiden Joko Widodo dilakukan dengan penuh hormat dan telah dikoordinasikan sebelumnya. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Jokowi menyambut baik inisiatif teman-teman lamanya.

Jokowi Berikan Izin Ajukan Gugatan 

Jokowi memberikan izin kepada teman-teman seangkatannya untuk melanjutkan proses hukum melalui gugatan intervensi. Ia menegaskan bahwa semua warga negara berhak menggunakan jalur hukum untuk memperjuangkan kebenaran.

“Silakan, kalau ingin ikut membantu lewat jalur hukum, saya persilakan,” kata Jokowi.

Para guru yang turut hadir juga menyatakan bahwa Joko Widodo adalah siswa sah SMA Negeri 6 Solo dan tercatat resmi dalam administrasi sekolah. Mereka menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan politik.

Langkah gugatan intervensi yang akan diajukan ini diharapkan dapat memperkuat fakta hukum di pengadilan dan menjadi bentuk pembelaan moral atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Kasus dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi telah memancing reaksi luas di masyarakat, terutama dari kalangan pendidik dan rekan-rekan seangkatannya yang merasa nama baik institusi pendidikan mereka ikut tercoreng.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut