get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Menko Muhaimin Kunker di Semarang, Agustina Pamerkan Upaya Pemkot Tangani Kemiskinan

Anggota Komisi III DPR Tinjau Gedung Bersejarah Weeskamer, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Bangunan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 12:41 WIB
header img
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistio, melakukan kunjungan kerja ke Gedung Cagar Budaya Wees en Boedelkamer atau yang lebih dikenal dengan Weeskamer di kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (27/06). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistio, melakukan kunjungan kerja ke Gedung Cagar Budaya Wees en Boedelkamer atau yang lebih dikenal dengan Weeskamer di kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (27/06). 

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kondisi gedung pasca rehabilitasi dan renovasi, sekaligus melihat potensi pemanfaatan lahan dan fungsi gedung ke depan.

Dalam kunjungannya, Ichsan didampingi oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, yang mengajak rombongan berkeliling menelusuri tiap lantai gedung tiga lantai yang memiliki nilai sejarah tinggi ini. Didampingi pejabat struktural BHP Semarang, mereka juga meninjau ruang arsip yang terletak di bagian belakang gedung. Tjasdirin menjelaskan bahwa arsip yang disimpan merupakan arsip administrasi hukum umum. 

"Penempatan arsip berada di lantai yang cukup tinggi sebagai antisipasi terhadap risiko banjir, mengingat kawasan Kota Lama rawan tergenang saat musim hujan," terangnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ichsan Soelistio menyampaikan pentingnya melakukan digitalisasi arsip sebagai langkah strategis ke depan. Ia mendorong agar arsip-arsip penting yang tersimpan di Weeskamer segera dialihkan ke bentuk mikrofilm atau mikrofis guna menghemat ruang sekaligus menjaga keawetan dokumen negara yang bernilai sejarah dan hukum.

Rombongan juga menelusuri seluruh area hingga ke lantai tiga. Ichsan tampak kagum melihat struktur bangunan yang sebagian besar masih asli dan tetap kokoh meski telah berusia ratusan tahun.

“Gedungnya bagus banget. Sayang kalau tidak dimaksimalkan pemanfaatannya,” ungkapnya dengan penuh antusias.

Sebagai informasi, Gedung Weeskamer merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Semarang yang telah berdiri sejak 1 Oktober 1624. Bangunan ini merupakan peninggalan era kolonial Belanda yang dahulu difungsikan sebagai kantor pengelola harta warisan (Balai Harta Peninggalan). Saat ini, bangunan tersebut masuk dalam daftar cagar budaya dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Hukum RI.

Revitalisasi gedung dilakukan pada tahun 2018 dan rampung pada 2019, dengan total anggaran sebesar Rp7.007.000.000,-. Luas bangunan mencapai 881,61 m² untuk bangunan utama tiga lantai, serta tambahan bangunan satu lantai seluas 563,56 m².

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengharapkan melalui kunjungan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga aset sejarah nasional dapat semakin kuat, serta optimalisasi fungsi gedung Weeskamer sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya dan peningkatan layanan publik di bidang hukum dapat segera terwujud.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut