get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik

Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025

Senin, 30 Juni 2025 | 09:01 WIB
header img
ilustrasi penyesuaian tarif listrik. (Foto: PLN)

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," kata Jisman.

Penyesuaian Tarif
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan secara triwulanan. Penyesuaian ini mengacu pada perubahan nilai parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi data dari periode Februari hingga April 2025. Secara keseluruhan, perubahan pada parameter tersebut seharusnya mendorong kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku tanpa kenaikan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut