get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Evaluasi Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kemenkum Jateng Lantik Pejabat Non-Manajerial, PPNS, MPD dan PAW Notaris Serta Ambil Sumpah WNI Baru

Kamis, 03 Juli 2025 | 12:26 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Jateng Lantik Pejabat Non-Manajerial, PPNS, MPD dan PAW Notaris Serta Ambil Sumpah WNI Baru, Kamis (3/7/2025). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pengambilan sumpah pernyataan janji setia Warga Negara Indonesia (WNI), pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pejabat Non-Manajerial, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dan Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD, Kamis (3/07).

Dalam kegiatan ini, dua orang keturunan India secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia di hadapan Kepala Kantor Wilayah. Kepada mereka, Kepala Kanwil menyampaikan pesan kebangsaan.

“Saudara saat ini telah sah menjadi warga negara Indonesia dan diharapkan agar menjadi warga negara yang baik. Caranya antara lain memahami dan membela hak serta menunaikan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadilah warga yang memegang teguh kesetiaan kepada NKRI dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, lima orang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan turut dilantik. Satu orang diangkat sebagai perancang tingkat pertama, sementara empat lainnya naik jenjang menjadi madya.

“Keberhasilan dan kegagalan pembinaan hukum dan perundang-undangan di daerah berada di atas pundak kita. Saya berharap saudara mampu membuat Perda yang harmonis secara vertikal maupun horizontal dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Heni.

Kepada tujuh PPNS dari Dinas Perhubungan, ia mengingatkan mereka kini memiliki kewenangan melakukan penyidikan atas pelanggaran yang berkaitan dengan tugas instansi masing-masing.

“Penegakan Perda harus dijalankan secara objektif dan konsisten. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan berlarut-larut. Segera kuasai tugas dan laksanakan dengan penuh integritas,” imbuhnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut