get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Melintasi Jalan Magelang-Purworejo Buntut Kecelakaan Beruntun

Polisi Tangkap 4 Orang Komplotan Pencurian Minimarket di Kendal, 1 Buron

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:51 WIB
header img
Ditreskrimum Polda Jateng gelar ungkap kasus pencurian di minimarket Kendal, Kamis (3/7/2025). Foto: iNewsSemarang.id/Antoni

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket di wilayah Kabupaten Kendal

Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa dini hari, (22/4/2025), dengan kerugian mencapai lebih dari Rp450 juta.

"Modus para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk survei toko pada siang hari, Lalu pada malam hari, mereka masuk melalui atap dengan cara merusak genteng dan pintu gudang, serta membawa kabur berbagai jenis rokok untuk dijual kembali,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers ungkap kasus di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis, (3/7/2025).

Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, berbagai alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok dari berbagai merek. 

Keempat tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengintai, hingga penjual hasil curian. Satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Sementara seorang pelaku lain yang berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Atas pengungkapan cepat kasus curat ini, perwakilan minimarket, Daru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jateng. Ia menilai tindakan kepolisian sangat cepat dan berdampak besar dalam menjaga rasa aman bagi pelaku usaha ritel.

“Kami mewakili pihak manajemen mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah, khususnya tim Resmob Ditreskrimum atas respons cepat dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Daru. 

“Kami sebagai masyarakat merasa bangga mempunyai Polri yang dapat mengungkap banyak kasus dalam waktu singkat," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menjamin keamanan di seluruh wilayah Jawa Tengah. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan ke kantor polisi terdekat. “Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras aparat, tetapi juga karena dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami minta kepada siapa pun yang mengetahui pelaku kejahatan untuk segera melapor,” tegas Artanto.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut