get app
inews
Aa Text
Read Next : Rawan Kecelakaan, Polda Jateng Sisir Pemudik yang Nekat Berhenti dan Istirahat di Bahu Jalan Tol

Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Selasa, 01 April 2025 | 08:45 WIB
header img
Masyarakat sambut antusia program Valet Ride Polda Jateng. (Ist)


SEMARANG, iNewsSemarang.id – Masyarakat sambut antusias program Valet Ride Polda Jateng yang merupakan inovasi layanan mudik gratis yang dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Pemudik pengguna sepeda motor. 

Program ini hadir sebagai salah satu solusi untuk memastikan perjalanan  ke kampung halaman menjadi lebih lancar dan menyenangkan. Dalam periode pelaksanaan dari tanggal 24 hingga 30 Maret 2025, sebanyak 861 sepeda motor dan 2.036 pemudik telah memanfaatkan fasilitas Valet Ride. 

Melalui layanan ini, sepeda motor akan diangkut dengan aman menggunakan truk towing, sementara pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan nyaman menggunakan bus ber-AC yang telah disediakan. Semua layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polda Jateng terhadap keselamatan dan kenyamanan selama arus mudik.

Kabid Humas Polda Jateng, KombesPol Artanto, menjelaskan Valet Ride berfungsi memfasilitasi perjalanan mudik yang lebih aman serta membantu mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kepadatan kendaraan roda dua di jalur utama.

 "Dengan layanan ini, pemudik bisa lebih nyaman dan tidak kelelahan di perjalanan, sementara kendaraan mereka tetap terjaga keamanannya hingga sampai ke tujuan," ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Sebagaimana sebelumnya telah di beritakan bahwa. layanan Valet Ride beroperasi tiga kali setiap harinya, yaitu pada pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut