Geger Tokoh Agama Rantai 2 Bocah di Teras Rumah, Polres Boyolali Ungkap Fakta Mengejutkan

BOYOLALI, iNewsSemarang.id- Jajaran Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai adanya pencurian kotak amal. Dalam proses penelusuran, warga mendapati dua anak laki-laki tidur di teras rumah dalam kondisi kaki dirantai menggunakan rantai besi dan kunci gembok pada, Minggu (13/7/2025), dini hari.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan bahwa tersangka berinisial SP (60), diketahui merupakan warga setempat yang dikenal sebagai tokoh agama. Anak-anak tersebut dititipkan oleh orang tuanya untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP, yang diklaim sebagai tempat penampungan informal maupun pondok pesantren.
“Anak-anak ini sudah berada di rumah tersangka selama kurang lebih satu hingga dua bulan lamanya. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk ‘pengajaran’ atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah,” ujar Kapolres, Senin (14/7/2025).
Tindakan ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat setelah mencurigai adanya tindak pencurian kotak amal. Saat dilakukan penelusuran menuju masjid, pelapor bersama warga justru menemukan dua anak membawa kotak amal.
Kecurigaan tersebut mengarah ke rumah SP, dan setelah dicek, ditemukan dua anak dalam kondisi memprihatinkan—tertidur di ruang terbuka dalam keadaan terantai. Warga kemudian memotong rantai menggunakan alat bantu dan segera memberikan makanan karena anak-anak dalam kondisi lapar.
Editor : Ahmad Antoni