get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Semarang Agustina Ungkap Enam Pilar Penguatan Pendidikan di Kota Semarang

Potret Humanis Penegakan Hukum Satgas Operasi Patuh Candi Gelar Razia di Sam Poo Kong Semarang

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:03 WIB
header img
Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah menggelar razia pelanggaran lalu lintas di Jalan Simongan, kawasan Kelenteng Sam Poo Kong, Kota Semarang, Rabu (16/7/2025). Foto: iNewsSemarang.id/Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah menggelar razia pelanggaran lalu lintas di Jalan Simongan, kawasan Kelenteng Sam Poo Kong, Kota Semarang, Rabu (16/7/2025). 

Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan yang bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan, dengan pendekatan profesional dan humanis.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Sarwoko, selaku Kasi Dikmas Ditlantas Polda Jateng, dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata. Adapun pelanggaran yang ditindak antara lain kendaraan tanpa plat nomor, kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.

Tak hanya itu, penindakan juga menyasar pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan fatal, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Fokus utama dari Operasi Patuh Candi ini adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan. Diharapkan dengan digelarnya kegiatan operasi dapat menekan jumlah pelanggaran sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan, terutama yang mengakibatkan fatalitas,” jelas AKBP Christoper Adhikara Lebang, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

Selama kegiatan razia, petugas mengeluarkan 6 surat tilang terhadap pelanggaran berat serta memberikan 31 surat teguran terhadap pelanggaran ringan. Teguran yang diberikan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi sebagai bentuk pembinaan untuk mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Petugas dari subsatgas preemtif juga turut memberikan himbauan dan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya ini dilakukan secara komunikatif dan humanis, di antaranya melalui imbauan via pengeras suara, serta pembagian pamflet dan stiker keselamatan kepada pengguna jalan.

Sikap petugas yang profesional dan humanis turut mendapat respons positif dari warga. Salah satunya, Eko Mulyono, pengendara yang terjaring razia karena motor miliknya tidak memiliki plat nomor depan. 

“Tadi di perjalanan lepas plat nomornya saya tidak tahu. Alhamdulillah oleh petugas diberi surat teguran dan diingatkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Tidak ada yang disita dan saya boleh melanjutkan perjalanan lagi,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi bagian dari strategi Polri menanamkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Candi 2025, lanjutnya, akan terus digelar selama 14 hari hingga tanggal 27 Juli 2025 di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Dirinya berharap kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih baik, serta memperkuat kesadaran seluruh masyarakat dan pengguna jalan bahwa keselamatan di jalan adalah hal yang harus diutamakan. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut