JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H, pemerintah Kerajaan Arab Saudi membagikan 7.432 paket pangan atau sembako termasuk minyak goreng untuk masyarakat Indonesia.
Pembagian yang dilakukan melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre tersebut berisi paket pangan dari Kerajaan Arab Saudi yang terdiri dari 20 kg beras, 2 liter minyak goreng, 3 liter sarden, 3 karton mi instan, 5 kg terigu, 2 kg gula pasir, 2 bungkus garam, 1 kecap dan 1 saus.
Berat masing-masing paket pangan kurang lebih 41 kg per paket.
Nantinya paket tersebut akan dibagikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke 4 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh 1.512 paket, Banten 2.708 paket, DKI Jakarta 1.512 paket dan Jawa Barat 1.700 paket.
"Saudara-saudara di Tanah Air biar bisa menikmati Ramadan secara lebih baik. Sehingga bantuannya dalam bentuk pangan dan mudah-mudahan dapat membantu ketika Ramadhan," kata Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi, di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Rabu (30/03/2022).
Essam mengatakan pembagian paket pangan ini merupakan salah satu di antara puluhan proyek yang dilaksanakan pemerintah Arab Saudi, baik kepada umat Islam atau kemanusiaan secara umum, yang telah berjalan selama 6 tahun.
Pada awal berdiri, King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre diklaim membantu kaum muslimin di seluruh dunia. Bantuan pangan kepada Indonesia sendiri dianggarkan Kerajaan Saudi sebesar Rp50 miliar.
"Indonesia dipilih karena memang hubungan diplomatik antara Saudi Arabia dan Indonesia baik, dari sisi jumlah kaum muslimin juga menjadi prioritas. Sehingga nampaknya ini sangat membantu kaum muslimin untuk memasuki bulan Ramadan," tutur Essam.
Sementara itu, perwakilan pimpinan Baznas, Achmad Sudrajat, mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Kerajaan Arab Saudi ini. "Bantuan ini sangat bermanfaat kepada para masakin (orang miskin) pasca corona terjadi," kata dia.
Achmad berharap kerja sama yang terjalin di antara Indonesia dan Arab Saudi dapat berjalan bukan hanya terkait bantuan pangan, tetapi juga dalam proses pengelolaan zakat.
Editor : Miftahul Arief