get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Keselamatan Candi 2026, Polisi Imbau Pengendara Ekstra Waspada saat Hujan

Kronologi Kecelakaan Gran Max Tertabrak KA Harina di Mragen Demak, Mobil Tetap Melaju meski Disetop

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB
header img
Kecelakaan maut KA Harina vs Gran Max di perlintasan kereta api Desa Brumbung Rt 07/04, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026). (foto IG beritasemaranghariini)

DEMAK, iNewsSemarang.id – Mobil Daihatsu Gran Max tertabrak KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan kereta api (KA) di Desa Brumbung Rt 07/04, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026).

Kecelakaan yang terjadi tepatnya di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung - Stasiun Alastua pada pukul 09.12 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu luka berat.

Identitas korban diketahui bernama Sarmidi, warga Batursari 1 Rt 03/04 Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Sedangkan korban luka berat bernama Bowo Setiyawan, warga Jalan Tehal Mas Rt 05/08 Desa/Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Korban saat ini dirawat di RS. Prlita Anugrah Mranggen

Kronologi kecelakaan bermula Grand Max nopol H- 1051- VA yang dikemudikan oleh Sarmidi berjalan dari Utara Ngemplak ke Selatan arah Mranggen.

Ketika sampai di perlintasan KA tanpa palang pintu KM 13,200 JPL 16 sudah distop oleh petugas karena ada kereta yang melintas. 

Namun mobil tersebut tetap melaju, karena jarak yang sudah dekat sehingga KA menemper Gran Max kemudian menemper pos penyeberangan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut