Kemenkum Jateng-Kemenko Kumham Imipas Gelar Rakor Optimalisasi Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam rangka memperkuat kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP, Kamis (24/07), di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Rakor ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan persepsi serta menguatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pelatihan fasilitator hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kemenkum Jateng, Badiklat, dan BHP Semarang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi aparatur hukum di daerah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa digelar secara berkala dan memberikan ruang interaksi dua arah dari para peserta, agar ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diimplementasikan saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendukung keberhasilan implementasi KUHP baru yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2026.
“Tujuan kami adalah mensinkronkan dan mengoordinasikan pelaksanaan ToF secara optimal. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperluas jangkauan pelatihan ke berbagai wilayah di Indonesia, agar pemahaman dan pelaksanaan KUHP yang baru dapat dilakukan secara merata,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya bertujuan membekali peserta dengan materi KUHP baru, tetapi juga membentuk fasilitator yang mampu mengomunikasikan substansi hukum secara efektif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Training of Facilitator ini telah berlangsung hingga angkatan keempat dan akan segera memasuki angkatan kelima. Ke depan, fasilitator inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam mengawal pemahaman dan penerapan KUHP di berbagai tingkatan,” tambahnya.
Kabadiklat, Rinto Gunawan Sitorus turut menyampaikan harapannya agar output dari kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara nyata.
“Ini akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami, terutama saat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan provinsi, sehingga kami memiliki bekal yang kuat dalam menyampaikan substansi KUHP yang baru,” tuturnya.
Kegiatan rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari tim Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, yang membahas strategi pelaksanaan pelatihan, metode penyampaian materi, hingga evaluasi pelaksanaan ToF pada angkatan sebelumnya.
Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat dalam menyambut implementasi KUHP Nasional, serta tercipta sumber daya fasilitator yang kompeten dan siap mendukung proses transisi hukum pidana secara komprehensif dan inklusif di seluruh Indonesia.
Dari Kemenkum Jateng hadir pada kesempatan tersebut Kabag TU dan Umum, Toni Sugiarto, Kabid Pelayanan KI, Agustinus Yosi Setyawan, Kabid Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, serta jajaran pejabat administrasi dari Badiklat dan BHP.
Editor : Arni Sulistiyowati