Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kado HUT ke-80 RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:06 WIB
  • author Riyan Rizky Roshali/Arni Sulistiyowati
Kado HUT ke-80 RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional
Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional. (Foto: Freepik)

Dia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruhnya untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dia.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut