Pemkot Semarang Serius Upayakan Solusi Jangka Pendek Penanganan TPA Ilegal di Rowosari

Untuk memastikan area tersebut bebas dari aktivitas pembuangan sampah ilegal, DLH Kota Semarang juga membentuk regu piket yang terdiri dari tim gabungan DLH Kota Semarang, Damkar, dan Satpol PP. Regu piket ini akan melakukan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh warga Kota Semarang. "Hasil patroli ini akan kami laporkan secara berkala kepada DLHK Provinsi Jawa Tengah," lanjutnya.
Meski demikian, regu piket ini adalah solusi sementara atau jangka pendek yang dilakukan sambil terus membangun kesadaran kolektif. Harapannya, ke depan masyarakat sudah sadar dan tidak ada lagi yang membuang sampah ke wilayah yang bukan TPA karena merugikan banyak pihak. Penerapan sanksi juga dapat dilakukan jika ke depannya masih ada yang melanggar.
“Kita pastikan tidak boleh (buang sampah) di sana. Kalau ada warga Semarang yang masih membuang sampah di sana padahal sudah kita berikan sosialisasi dan himbauan, ya kita beri penegasan. Karena sesuai rencana tata ruang tempat itu bukan TPA,” tandas Arwita.
Editor : Arni Sulistiyowati