JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1443 Hijriah dan melakukan pemantauan hilal di 101 titik pada hari ini, Jumat (1/4/2022)
Sidang isbat akan digelar secara hybrid, yakni secara online dan offline, di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sementara peserta lainnya dapat mengikuti sedang melalui telekonferensi yang digelar secara daring.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan digelarnya sidang isbat sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat juga selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.
Sidang isbat ini akan melibatkan duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam, perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.
Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR untuk hadir dalam sidang," tutur Adib dikutip Jumat (1/4/2022).
Lebih lanjut, Adib menyampaikan pelaksanaan sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahapan yaitu penetapan awal, pelaksanaan, dan hasil sidang Isbat yakni sebagai berikut:
1. Pada tahap pertama, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag akan memberikan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB yang akan disiarkan melalui live streaming.
2. Pelaksanaan sidang isbat awal Ramadan 1443 Hijriah digelar secara tertutup setelah sholat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 101 lokasi di seluruh Indonesia.
Lalu secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat tanggal 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB. Di mana ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.
3.Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung melalui siaran resmi pemerintah dan media sosial Kemenag.
Editor : Sulhanudin Attar