Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Ranah Publik Tak Kena Royalti

Terkait hal tersebut, PSSI menolak tegas aturan pemberlakuan royalti terhadap lagu nasional yang diputar di laga Timnas Indonesia. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi meminta kebijakan tersebut segera dicabut karena dianggap mencederai semangat kebangsaan dan membuat kegaduhan di publik.
Yunus menilai, kedua lagu itu memiliki makna mendalam sebagai pemersatu bangsa dan pemicu semangat juang, bukan sekadar karya musik komersial.
"Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat & pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini. Menggema di stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," ujarnya kepada iNews, Rabu (13/8/2025).
Editor : Arni Sulistiyowati