get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Semarang Serius Upayakan Solusi Jangka Pendek Penanganan TPA Ilegal di Rowosari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Agustina Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri

Senin, 25 Agustus 2025 | 19:14 WIB
header img
Pemkot Semarang kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Foto: Dok

Beberapa OPD yang telah menerima pendampingan, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait urusan perpajakan, serta Dinas Kesehatan, khususnya dalam proses hukum pembangunan dua Puskesmas.

“Pendampingan Puskesmas ini kita lakukan dari awal, mulai dari MC nol. Alhamdulillah sampai bulan Agustus ini pendampingan hukum kita sudah mencapai 74%. Targetnya mendekati 100%,” ungkapnya.

Tandyo menegaskan, jika pada tahun 2026 mendatang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga berkomitmen untuk tetap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada Pemerintah Kota Semarang. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses hukum. Pendampingan ini bentuk nyata dukungan kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib hukum,” tegasnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut