Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi Jalur KA Hari Ini

Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:03 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi Jalur KA Hari Ini
Bupati Pati Sudewo bakal diperiksa KPK hari ini. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo pada hari ini, Rabu (27/8/2025). 

Sudewo bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api (KA) di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan pada besok (hari ini) berdasarkan permintaan Bupati Sudewo.

"Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025). 

Budi menyatakan, rencananya Sudewo akan diperiksa di Jakarta sebagaimana penjadwalan sebelumnya.  "Informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih," ujarnya. 

KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran sudah ada kegiatan yang dijadwalkan sebelumnya. 

KPK sebelumnya menyatakan Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang terkait perkara tersebut.

"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut