Sadis! Remaja 16 Tahun Bunuh Kekasih di Indekos gegara Cemburu Lihat Foto Korban dengan Pria Lain
Rabu, 17 September 2025 | 06:39 WIB
Polisi yang mendapat laporan berhasil menangkap FF tak lama setelah kejadian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Kesimpulan sementara, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik menilai pelaku memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni