Usulkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pemkot Semarang Siapkan Pendidikan Inklusif-Adaptif

Agustina menuturkan, Raperda ini akan mengatur berbagai aspek mulai dari pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal, hingga kurikulum muatan lokal. Raperda juga mencakup izin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat serta pembinaan bahasa dan sastra.
“Kita merasa sangat penting untuk ini bisa diagendakan menjadi Perda karena kita berharap pemerintah dapat memberi lebih untuk menyiapkan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia berharap DPRD mendukung percepatan pembahasan agar Raperda segera menjadi payung hukum baru dunia pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, aturan tersebut dapat menjadi dasar dalam menyiapkan generasi unggul yang siap menghadapi era keterbukaan informasi.
“Kami berharap Perda ini menjadi satu kesatuan yang utuh untuk mendukung generasi Semarang yang unggul menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati