get app
inews
Aa Text
Read Next : Agustina Tegaskan Guyub Rukun RT Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Ajukan Perda Pondok Pesantren, Ini Tujuannya

Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:41 WIB
header img
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Raperda tentang Pondok Pesantren. (Foto: Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10).

Menurut Agustina, keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, sehingga perlu dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.

“Undang-Undang Pesantren disahkan pada periode pertama saya di DPR RI sudah cukup lama. Jadi, Pemerintah Kota Semarang kini mengajukan Raperda Pesantren ini,” tegas Agustina disambut riuh tepuk tangan jamaah.

Ia menjelaskan, pengajuan Raperda akan dilakukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang dan melibatkan proses uji publik selama enam bulan. Dalam tahap itu, masyarakat, ulama, dan pengasuh pondok pesantren akan diminta memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang dibahas.

“Kalau nanti sudah ada Perda mengenai pesantren, pemerintah kota akan punya keleluasaan untuk membantu dan memajukan pesantren, terutama yang kecil dan belum memiliki sumber daya memadai,” tambahnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut