Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru BGN: Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam usai Dimasak, Tak Boleh Dibawa Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Hotline Gacor! Pemprov Jateng Nggak Mau Ada Lagi Drama Keracunan MBG

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 20:21 WIB
  • author Ahmad Antoni
Hotline Gacor! Pemprov Jateng Nggak Mau Ada Lagi Drama Keracunan MBG
Pemprov Jateng membuka hotline aduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Istimewa

Layanan aduan ini tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang sebelumnya mengatakan agar Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten/Kota membuat layanan pengaduan, pengecekan, tanggap darurat, dan menyiapkan media informasi serta quick response untuk menyikapi terjadinya keracunan menu MBG di sejumlah daerah di Jateng. 

Ditambahkan, dalam setiap kasus dugaan keracunan menu MBG, Dinkes dan pihak terkait selalu turun langsung melakukan penyelidikan epidemiologi untuk menemukan penyebabnya.

Yunita mencontohkan, kasus dugaan keracunan MBG salah satu wilayah di Jateng. Dinkes Jateng telah berkoordinasi dengan BGN. 

“Tindakan dari BGN adalah menutup sementara dapur penyedia makanan. Layanan ke sekolah-sekolah pun harus libur (berhenti sementara) sampai ada keputusan lanjutan,” ungkapnya.

Apabila SPPG tersebut ingin kembali beroperasi, akan dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap kualitas menu MBG yang disajikan.

Yunita mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari orang tua siswa, guru, hingga penyedia makanan untuk terus membangun komunikasi terbuka agar program MBG berjalan sukses.

“Ketika orang tua murid menyampaikan keluhan kepada guru, maka SPPG harus mau mendengar dan menindaklanjutinya. Teruslah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kebersihan lingkungan, penjamah makanan, dan sarana pendukung lainnya,” katanya. 
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut