get app
inews
Aa Text
Read Next : BKPP Kota Semarang Luncurkan AUTO SIMPATIK untuk Tingkatkan Layanan Kepegawaian

Pemkot Semarang Beri Santunan Rp50 Juta untuk 4 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol Pemalang

Senin, 27 Oktober 2025 | 18:43 WIB
header img
Pemkot Semarang siapkan bantuan bagi korban laka penumpang bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang KM 32-B pada Sabtu (25/10) lalu. (Foto: Dok Pemkot Semarang)

Selain itu, Jasa Raharja juga turut memberikan jaminan biaya perawatan bagi para korban luka-luka maksimal sebesar Rp20 juta per orang. Mekanismenya dilakukan melalui garansi letter kepada rumah sakit yang merawat korban. "Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit tempat mereka dirawat. Jadi nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil," imbuhnya. 

Menurut Manggala, total penumpang bus yang mengalami kecelakaan tunggal itu berjumlah 36 orang, terdiri atas 4 korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka-luka. Para korban luka saat ini dirawat di RS Islam Pemalang dan beberapa dirujuk ke rumah sakit di Semarang. 

"Kami sifatnya memberikan pembayaran langsung kepada pihak rumah sakit, bukan kepada korban. Jadi, misalnya biaya perawatan mencapai Rp15 juta, maka rumah sakit akan menagihkan sesuai jumlah tersebut kepada Jasa Raharja," ujarnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut