Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depan Gedung DPRD Pati, Ini Tampangnya
Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
Dia juga menegaskan bahwa Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melayani masyarakat dan peserta aksi serta memastikan proses demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.
Editor : Ahmad Antoni