Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru BGN: Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam usai Dimasak, Tak Boleh Dibawa Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi di Grobogan, Komisi IX DPR Kawal MBG Agar Berjalan Transparan dan Efektif di Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:46 WIB
  • author Ahmad Antoni
Sosialisasi di Grobogan, Komisi IX DPR Kawal MBG Agar Berjalan Transparan dan Efektif di Daerah
Kegiatan sosialisasi program MBG di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa

Direktur Promosi dan Edukasi Gizi BGN,  Gunalan menjelaskan, program MBG di Grobogan telah berjalan dengan baik melalui puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan ribuan penerima manfaat. 

“MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal karena bahan pangan berasal dari petani dan produsen daerah,” ujarnya. 

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Miftahus Sa’adah, Nurcholis menyampaikan apresiasi terhadap program MBG yang menurutnya sangat relevan dengan nilai-nilai Islam. 

“Menjaga kesehatan tubuh adalah bagian dari ibadah. Melalui program ini, santri tidak hanya memperoleh gizi seimbang, tetapi juga belajar tentang tanggung jawab sosial dan gotong royong,” jelasnya. 

Ia juga mengajak pesantren dan masyarakat Grobogan untuk mendukung keberlanjutan program agar manfaatnya dirasakan secara luas. 

“Program ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membentuk generasi yang kuat secara jasmani dan rohani,” tegasnya.

Melalui sinergi antara DPR, pemerintah daerah, dunia pendidikan, pesantren, dan masyarakat, Program Makan Bergizi Gratis program MBG tonggak penting dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, berdaya saing, dan berkarakter.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut