9 Fakta Baru Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Nomor 8 Mengerikan
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Ada sejumlah fakta baru pelaku ledakan ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) lalu. Diketahui, pelaku berstatus siswa aktif.
Berikut fakta-fakta mengejutkan pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta:
1. Sosok Tertutup dan Jarang Bergaul
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan pelaku merupakan sosok yang tertutup dan jarang bergaul. Selain itu, pelaku juga tertarik dengan konten kekerasan.
"Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH (anak berkonflik dengan hukum) yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem," kata Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
2. Polisi Pastikan Pelaku Tak Terkait Jaringan Terorisme
Kapolda Metro menyatakan bahwa pelaku tidak terkait dengan jaringan terorisme. Dia memastikan pelaku beraksi sendiri. "Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara anak yang berkonflik dengan hukum yang terlibat dalam peristiwa tersebut ditengarai seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu," ujar Asep.
3. Detik-detik Aksi Pelaku Terekam CCTV
Polisi mengungkapkan rekaman CCTV di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjelang ledakan pada Jumat (7/11/2025). CCTV merekam momen siswa pelaku peledakan SMAN 72 berganti seragam dan menenteng senjata mainan ke masjid.
Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan pelaku tiba di sekolah pada pukul 06.28 WIB. Pelaku tampak membawa tas merah dan biru dengan ditenteng.
“Pada waktu CCTV menunjukkan pukul 07.28, sebenarnya waktu aktual atau real time-nya adalah 06.28.04, itu anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan anak, memasuki gerbang sekolah SMA 72 Jakarta menggunakan seragam sekolah dengan menggendong tas punggung warna merah dan menenteng tas warna biru pada tangan kirinya, serta memakai sepatu hitam dan berjalan ke arah kiri kamera,” kata Roberto saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
4. Merasa Tertindas dan Menaruh Dendam
Polisi mengungkapkan bahwa siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta merasa tertindas. Selain itu, pelaku juga menaruh dendam terhadap perlakuan orang-orang kepada dirinya.
"Dari awal tahun yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian-pencarian, perasaan merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa. Lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam terhadap beberapa perlakuan terhadap yang bersangkutan," ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
5. Pelaku Bergabung Grup Kekerasan di Medsos
Mayndra menambahkan, pelaku kemudian mencari tahu terkait bagaimana cara orang meninggal dunia dan konten kekerasan lainnya. Bahkan, pelaku juga bergabung ke dalam grup kekerasan.
"Di situ menginspirasi bersangkutan, karena yang bersangkutan mengikuti komunitas di media sosial di mana di situ mereka mengagumi kekerasan," katanya.
"Motivasi yang lain ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu mengupload ke media tersebut, komunitas itu akan mengapresiasi sesuatu hal yang heroik. Disitu hal yang memprihatinkan," tuturnya.
6. Pelaku Ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum
Polisi menetapkan pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Selasa (11/11/2025).
Dia menjelaskan, pelaku yang berstatus siswa itu diduga melanggar Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 c Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia juga dijerat Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.
7. Pelaku Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala
ABH pelaku ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, mengalami luka akibat bom rakitan sendiri. Ia pun menjalani operasi dekompresi tulang kepala. Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menyebutkan bahwa terduga pelaku saat ini sedang dirawat di RS Soekanto usai menjalani operasi.
“Pasien ini, salah satu anak yang berkonflik dengan hukum ini, saat ini dirawat di RS Soekanto untuk kepentingan pasien,” ujar dia saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
8. Pelaku Letakkan 7 Bom, 4 Meledak
Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta meletakkan tujuh bom di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak empat di antaranya meledak.
“Kami lakukan penjinakan bom yang masih aktif dan mengamankan bahan peledak di TKP, kemudian melakukan observasi di tempat kejadian ledakan, kemudian melakukan sterilisasi ulang,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
9. Belajar Rakit Bom dari Tutorial Internet
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkap, terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga merakit bom sendiri. Seperti diketahui, terduga pelaku merupakan salah satu siswa sekolah tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut, terduga pelaku diduga merakit bom itu dengan bantuan tutorial di internet.
“Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” kata Mayndra, dikutip Selasa (11/11/2025).
Editor : Ahmad Antoni