Kisruh Tahta Keraton Solo Memanas: Dua Putra PB XIII Saling Klaim sebagai Raja
SOLO, iNewsSemarang.id – Kisruh tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo), kembali memanas usai wafatnya Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII.
Konflik perebutan tahta di kalangan trah PB XII yang sempat mereda kini kembali muncul ke permukaan. Beberapa tahun lalu, publik masih mengingat kisruh antara dua figur utama, PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan, yang sempat membelah Keraton menjadi dua kubu.
Meski sempat didamaikan lewat rekonsiliasi keluarga besar, bayang-bayang dualisme kini kembali muncul setelah PB XIII berpulang.
Pertarungan Dua Pewaris Tahta
Dua putra mendiang PB XIII Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram dan KGPH Hangabehi kini sama-sama mengklaim sebagai penerus sah tahta PB XIII.
Putra mahkota terlebih dahulu menyatakan ikrar di hadapan jenazah PB XIII, sedangkan KGPH Hangabehi secara resmi ditetapkan sebagai PB XIV oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta dalam sidang di Sasana Handrawina.
Sidang tersebut dihadiri berbagai tokoh keluarga besar keraton, Panembahan Agung Tedjowulan, dan perwakilan PAKASA dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Penetapan PB XIV Hangabehi Spontan dan Sesuai Paugeran
Ketua Lembaga Dewan Adat, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng), menjelaskan bahwa penobatan PB XIV berlangsung secara spontan di penghujung pertemuan.
“Kami semua terkejut. Saat rapat hampir ditutup, tiba-tiba keputusan itu muncul begitu saja. Kami meyakini ini kehendak Gusti Allah dan sesuai paugeran (tatanan adat) yang berlaku di dalam keluarga keraton,” jelas Gusti Moeng, Kamis (13/11).
Editor : Ahmad Antoni