get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi BEM SI Gelar Demo Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 17 Tuntutannya

Warga Pulau Wawonii Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Daerah Dampak Pencabutan Izin Kehutanan

Jum'at, 14 November 2025 | 05:54 WIB
header img
Ratusan warga yang tergabung Aliansi Wawonii Bergerak menggelar demo di depan Kementerian Kehutanan di Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ratusan warga yang tergabung Aliansi Wawonii Bergerak menggelar demo di depan Kementerian Kehutanan di Jakarta. 

Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP) agar perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi meminta Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah strategis, termasuk menerbitkan izin baru atau kebijakan khusus yang memungkinkan GKP melanjutkan kegiatan pertambangannya. 

Koordinator Aksi Massa, Devan, menegaskan, keberadaan perusahaan tersebut selama ini memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.

“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta mencari keadailan. Sejak GKP beroperasi, warung, rumah kos, dan usaha kecil tumbuh pesat. Setelah kegiatan tambang dihentikan, banyak usaha tutup, pendapatan warga menurun, bagaimana kami ini makan?” ungkap Devan dalam keterangan, Kamis (13/11).

Dalam tuntutannya, Aliansi Wawonii Bergerak juga mendesak kemudahan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan perizinan lain yang berkaitan dengan kegiatan tambang. 

Mereka menilai, percepatan perizinan penting agar investasi tambang di pulau tersebut tidak berhenti dan masyarakat bisa kembali memperoleh penghasilan.

“Kami datang untuk mencari solusi dan keadilan. Kami butuh pekerjaan dan keberlanjutan ekonomi di daerah kami. Hidup di pulau kecil itu berat, butuh intervensi untuk pembangunan semua aspek” kata Devan.

Sementara, pihak Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa pencabutan IPPKH PT GKP dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Pencabutan izin dilakukan sesuai putusan MA. Awalnya gugatan memang diajukan oleh warga juga,” ujar Faisal, perwakilan dari Direktorat Planologi KLHK.

Rio Labarase salah satu warga Desa Roko-roko, Kabupaten Konawe Kepulauan menilai perusahaan tambang di Pulau Wawonii tersebut telah membantu memperbaiki infrastruktur yang rusak seperti jalan desa dan pembangunan menara BTS. 

“Karena memang masyarakat sana itu bisa merasakan manfaat masuknya memang investasi di sana. Sinyal, listrik itu baru ada ketika perusahaan ini masuk,” ujarnya. 

Warga berharap Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mencari jalan tengah agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut