Hanya Satu Hari: Undip Tuntaskan Aktivasi Coretax DJP Massal, Siap Lapor SPT 2026
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seribu dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) berhasil mengaktifkan akun Coretax DJP.
Aktivasi massal itu berlangsung dalam kegiatan edukasi dan aktivasi bersama akun Coretax DJP di Gedung Serbaguna Muladi Dome Undip Tembalang, Semarang, Selasa (18/11/2025).
Aktivasi masal dipandu oleh Wahyono selaku Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Jawa Tengah I beserta tim dan ia memandu aktivasi akun Coretax DJP hingga para peserta berhasil mendapatkan sertifikat digital dan kode otorisasi.
Tujuan kegiatan yang digelar Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama Undip ini sebagai persiapan pelaksanaan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang disampaikan di tahun 2026. Pasalnya, di tahun mendatang penyampaian SPT Tahunan sudah dilakukan melalui Coretax DJP.
Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan Undip Warsito Kawedar mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak, khususnya di lingkungan sivitas akademika Undip.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh sivitas akademika dapat mengakses Coretax dan seluruh fiturnya,” ungkapnya.
Senada, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan urgensi penggunaan Coretax DJP sebagai platform utama wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Ketika pertama kali menggunakan Coretax DJP, wajib pajak diminta untuk mengaktifkannya terlebih dahulu, nah Coretax ini nanti digunakan wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.” jelas Nurbaeti.
Ia juga menyampaikan sekilas peran APBN pada perekonomian Indonesia untuk lebih menjelaskan seberapa penting pajak yang dibayarkan.
Beberapa kegiatan dilakukan secara masal bersama para pemberi kerja. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong kepatuhan pajak yang tinggi, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni