get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi SAR Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Petungkriyono Pekalongan Resmi Ditutup

Viral Ribuan Kayu Gelondongan Terseret Arus Banjir Bandang di Sumut, Ini Penjelasan Kemenhut

Minggu, 30 November 2025 | 07:54 WIB
header img
Ribuan kayu gelondongan terseret banjir bandang di Sumut. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons video kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut) hingga viral di media sosial. Kemenhut mengungkap kayu gelondongan itu berasal dari berbagai sumber.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan kayu-kayu tersebut dapat berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga aktivitas yang melanggar hukum termasuk penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) dan illegal logging. 

"Hasil analisis sumber-sumber kayu itu satu adalah kayu lapuk. Dua juga kayu yang akibat tadi tumbang ya. Dan ketiga juga di area-area penebangan, kayu-kayu ini dihasilkan dari area penebangan," tegas Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Januanto memastikan Ditjen Gakkum Kemenhut juga menelusuri setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dwi menjelaskan pengungkapan modus pencucian kayu lewat PHAT dan kebijakan moratorium tata usaha kayu di area penggunaan lain (APL) merupakan langkah negara untuk menutup celah kejahatan kehutanan terorganisir.

“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya," tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut