Seluruh Kepala Daerah di Jateng Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Nataru
SEMARANG, iNewsSemarang.id — Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dilarang meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka diminta untuk memantau kondusivitas wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan bila terjadi potensi bencana.
"Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi usai Rakor bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (8/12).
Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jawa Tengah tersebut, kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri. Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah.
Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak.
Editor : Ahmad Antoni