get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Sopir Mobil MBG Penabrak Puluhan Siswa SD: Mau Ngerem Malah Injak Gas

6 Fakta Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Nomor 3 Detik-detik Mengerikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 05:32 WIB
header img
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di simpang susun exit tol Krapyak Semarang, Senin (22/12) dinihari. Foto: Dok Basarnas

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kecelakaan maut terjadi di Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. Bus PO Cahaya Trans dengan 34 penumpang terguling setelah menabrak pembatas jalan.

Berikut fakta-fakta kecelakaan tunggal bus Cahaya Trans yang menewaskan 16 penumpang. Sementara belasan lainnya luka-luka.

1. Kronologi Kecelakaan: Hilang Kendali saat Melaju Kencang
Kepala Kantor SAR Semarang Budiono menjelaskan bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang berangkat dari Bekasi menuju Yogyakarta itu semula melaju dengan kecepatan tinggi. 

Bus lalu diduga kehilangan kendali sebelum menabrak pembatas jalan dan terguling. "Diduga bus hilang kendali saat melaju kencang," kata Budiono, Senin (22/12/2025).

2. Evakuasi Korban Dramatis, Banyak yang Terjepit
Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang tengah melaksanakan Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru di Posko Gabungan Kalikangkung segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.  

Proses evakuasi selesai pukul 04.00 WIB. Budiono mengatakan evakuasi korban berlangsung sulit karena beberapa di antaranya terjepit di dalam bus. Selain itu, akses menuju lokasi dipenuhi pecahan kaca. Dia mengatakan Tim SAR harus masuk ke dalam bus yang terguling, membuka jalur, dan mengevakuasi korban dengan penuh kehati-hatian.  

3. Detik-detik Mengerikan Kecelakaan
Sutiadi Sartono, salah satu penumpang selamat menceritakan detik-detik mengerikan sebelum bus yang mengangkut 34 penumpang tersebut menghantam pembatas jalan hingga menewaskan 16 orang. 

Sutiadi, yang menjalani rawat jalan di RSUD dr. Adhyatma (Tugu) Semarang, mengaku menyadari ada yang tidak beres saat bus mulai memasuki jalur keluar tol yang menurun dan menikung tajam.

"Sopir sama sekali tidak mengurangi kecepatan. Bus melaju kencang padahal jalannya menurun dan menikung. Kami semua panik sebelum akhirnya benturan keras itu terjadi," ungkapnya.

4. Dikemudikan Sopir Cadangan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga telah memeriksa sopir bus yang menyebabkan kecelakaan tersebut. 
 
“Dari hasil pengecekan awal, pengemudi bus merupakan pengemudi cadangan dan dalam kondisi selamat,” ungkap Kapolda. "Saat ini pengemudi telah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian," ujarnya.

5. Bus Tak Laik Jalan dan Tak Terdaftar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan wisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Bahkan, dari hasil uji dinyatakan kendaraan tak laik jalan.

"Setelah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP," kata Aan dalam pernyataan resmi, Senin (22/12/2025).

Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil ramcheck kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional.

6. Ditjen Hubdat Dalami Penyebab Kecelakaan
Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut