get app
inews
Aa Read Next : Ini Manfaat Demonstrasi Farming bagi Petani Tembakau di Temanggung dan Wonosobo

Petani Selalu Kalah, APTI Temanggung Desak Tata Niaga Tembakau Diatur dalam Perda

Jum'at, 08 April 2022 | 07:30 WIB
header img
Perda tentang Tembakau diperlukan untuk mengatur tata niaga Temanggung. Foto: MPI

TEMANGGUNG, iNewsSemarang.id - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Siyamin, mengatakan petani tembakau selalu dalam posisi yang kurang menguntungkan. Apalagi terkait tata niaga tembakau pada masa panen.

Siyamin mendesak Pemerintah Daerah setempat membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait tata niaga tembakau. Melalui Perda ini, dia berharap persoalan yang selama ini dihadapi petani tembakau bisa dicarikan jalan keluar melalui kebijakan daerah.

"Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab terus merosotnya kesejahteraan petani tembakau. Sebab tidak mempunyai wewenang untuk menentukan harga jual tembakau, petani selalu kalah," kata Siyamin, Kamis (7/4/2022). 

Ia berharap, dalam perda diatur secara detail terkait kualitas tembakau, tataniaga hingga Dana Bagi Hasil CUkai Hasil tembakau (DBHCHT). Harapannya ke depan petani bisa kembali menikmati kejayaan hasil tembakau.

"Selama ini ada potongan 20 persen dari berat kotor tembakau, hal ini sangat memberatkan petani. Sebisa mungkin dimasukkan agar ada aturan baku, kalaupun memang harus ada potongan tidak sebesar itu," katanya.

Ia berharap dengan perda, antara petani dengan pabrik bisa saling menguntungkan atau tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.

"Pabrik untung petani juga untung, sehingga petani bisa meningkat kesejahteraannya," katanya.

Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan akan mengajukan raperda tentang pertembakauan kepada DPRD sebagai upaya perlindungan tembakau asli Temanggung.

Ia mengatakan, tahun ini akan disusun naskah akademik oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

"Kalau naskah akademiknya sudah ada, nanti kami masukkan ke badan legislasi DPRD untuk dibahas tahun 2023," katanya.

Selain untuk melindungi tembakau varietas asli Temanggung, perda pertembakauan juga untuk perlindungan terhadap proses pengolahan hasil.

"Kemudian isinya permintaan kepada industri agar memberikan perlakuan khusus kepada tembakau asli Temanggung, karena selama ini tidak ada perlakuan khusus. Bahkan di perwakilan pabrik tidak ada slot khusus buat tembakau asli Temanggung," katanya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut