get app
inews
Aa Text
Read Next : Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook, Agustina Wilujeng: Saya Tidak Menerima Apa pun

Sidang Perdana Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan

Senin, 05 Januari 2026 | 08:21 WIB
header img
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakpus hari ini. Foto iNews/Aldhi Chandra

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini, Senin (5/1/2026). Sidang digelar setelah sempat dua kali ditunda.

Dalam sidang hari ini, Nadiem Makarim akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim," jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangannya, dikutip Senin (5/1/2026).

Dia menjelaskan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agenda pembacaan dakwaan," ungkapnya.

Sidang Dua Kali Ditunda
Sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Karena, Nadiem baru saja menjalani operasi. Namun kemudian ditunda.

Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi. Disebutkan, Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi.

"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut