Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini
Sebelumnya, FSHA mengatakan aksi mogok sidang disebabkan ketimpangan kesejahteraan hakim Ad Hoc yang telah berlangsung lebih dari satu dekade atau 13 tahun.
Perwakilan Hakim Ad Hoc Tipikor, Lufsiana menegaskan bahwa mogok sidang atau cuti bersama bukan pilihan utama, melainkan jalan terakhir apabila Presiden Prabowo Subianto dan Mahkamah Agung (MA) tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
Dia menyebut, hal tersebut akan dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi secara nasional, dan tetap dalam koridor konstitusi dan etika peradilan.
“Kami tidak sedang melawan negara. Kami justru menagih janji negara atas keadilan dan kesetaraan dalam kekuasaan kehakiman,” ucap Lufsiana dalam siaran pers yang diterima, Senin (5/1/2026).
Editor : Ahmad Antoni