DJP Jateng I Kukuhkan 281 Renjani, Tugasnya Bantu Wajib Pajak Menyampaikan Laporan SPT Tahunan
Dalam hal ini, peran para Renjani diharapkan mampu membantu mendongkrak penerimaan pajak dan kepatuhan formal penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan cara memberikan asistensi layanan pengisian SPT Tahunan pada aplikasi Coretax DJP.
Ia juga berpesan agar para Renjani senantiasa memegang teguh integritas dan Code of Conduct yang menjadi pedoman selama menjadi Renjani di Kantor Pelayanan Pajak.
Sebelum diterjunkan, pada kegiatan pengukuhan ini para Renjani juga dibekali dengan pengetahuan dasar cara penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Bimbingan teknis ini disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Nantinya, para Renjani akan diranking kinerjanya berdasarkan jumlah wajib pajak yang berhasil diasistensi. Ranking ini akan menentukan sertifikat yang diperoleh Renjani.

Para Renjani yang menjalani penerjunan hingga selesai akan diberikan sertifikat penghargaan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Renjani ini, akan memberikan semangat bagi generasi masa depan, khususnya para mahasiswa untuk mengenal pajak dan terlibat langsung dalam proses bisnis perpajakan di Indonesia.
Editor : Ahmad Antoni